Yus menegaskan, perbedaan perolehan suara Pileg 2024 di Dapil 3 Semarang ini hanya terjadi di Kecamatan Tembalang. “Ini hanya terjadi di Kecamatan Tembalang, kalau di Kecamatan Candisari sudah klop,” tegasnya.
Dari laporan dugaan kecurangan ini, dia meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Semarang untuk melalukan penghitungan suara ulang di Kecamatan Tembalang. “Karena ternyata bukan dari Golkar saja, ada partai lain yang merasa ada kecurangan suara juga di sana,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerhati Pemilu sekaligus mantan Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menilai, KPU sebagai penyelenggara pemungutan suara harus segera merespon dugaan kasus pergeseran suara di tingkat kecamatan.
“Karena hari ini proses rekapitulasi tingkat kota sedang berlangsung, jadi (dugaan pelanggaran) harus cepat diproses. KPU Kota Semarang bisa mengevaluasi perolehan suara. Karena ini kan mandat dari masyarakat yang mempunyai hak suara ya,” jelasnya.
Fajar juga meminta Bawaslu untuk mengusut jika dugaan pelanggaran ini benar-benar terjadi. “Apakah nanti masuk ke pelanggaran administrasi atau pidana,” tegas dia.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengaku belum mendapatkan laporan dari Bawaslu terkait laporan tersebut.
“Tapi jika ada hal-hal yang tidak sesuai, akan dilakukan sesuai mekanisme Undang Undang yang berlaku. Karena memang ini semuanya terbuka disaksikan semua pihak. Tidak tertutup,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait