KPU Bantah Ada Operasi Penggelembungan Suara PSI, Begini Klarifikasinya

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya angkat bicara terkait kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara signifikan pada tampilan hitung resmi KPU. Pihaknya juga mengklarifikasi bahwa tidak ada operasi penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Menurut Idham, kesalahan yang mungkin terjadi ialah adanya ketidakuratan teknologi pada aplikasi Sirekap untuk membaca hasil dari c plano pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, Idham meminta seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mengawal suara yang tidak akurat tersebut.

"Yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir C hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," sambungnya.

Idham memastikan pihaknya tengah melakukan koreksi data agar Sirekap memiliki akurasi yang sama sesuai hasil di masing-masing TPS. Hal itu dilakukan sebagaimana rekomendasi Bawaslu.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network