CILACAP, iNewsSemarang.id - Sebanyak empat narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (7/3/2024).
Empat napiter itu berinisial W, L, E dan H. Prosesinya dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Kadiyono.
Kepala Lapas Pasir Putih Enjat Lukmanul Hakim mengemukakan 4 napiter itu telah melalui proses pembinaan intensif sesuai standar operasional prosedur (SOP) selama beberapa bulan.
“Mereka mendapatkan pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Enjat pada keterangannya.
Dia berterimakasih kepada Kadivpas Kemenkumham Jateng dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan yang hadir pada kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini empat napiter telah menyatakan ikrar setia NKRI, menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi NKRI,” ujarnya.
Ikrar ini merupakan puncak dari proses deradikalisasi dan pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.
Kadivpas Kemenkumham Jateng Kadiyono menjelaskan proses pembinaan ini salah satunya bertujuan untuk mengembalikan pemahaman narapidana terorisme tentang Islam yang rahmatan lil alamin, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pasir Putih dan stake holder terkait yang telah bekerja keras dan ikhlas dalam melaksanakan pembinaan narapidana terorisme. Kepada para narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, saya ucapkan selamat,” ungkap Kadiyono.
Kadivpas menyampaikan pesan "Ikrar ini merupakan awal baru bagi kalian untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Pemerintah dan masyarakat siap menerima kalian dengan tangan terbuka. Manfaatkan kesempatan ini untuk menebus kesalahan dan menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara".
Dia meyakini, dengan pembinaan yang berkelanjutan, para narapidana terorisme dapat kembali ke masyarakat dan menjadi agen perdamaian.
“Terakhir, saya ingin mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya deradikalisasi dan pembinaan narapidana terorisme. Mari bersama-sama kita ciptakan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran,” pesan Kadivpas.
Ikrar setia NKRI yang dilakukan oleh empat napiter tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi napiter lainnya yang berada di Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan mengikuti jejak mereka kembali ke pangkuan NKRI.
Ikrar setia NKRI ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk merehabilitasi dan deradikalisasi napiter. Pemerintah berharap, dengan upaya ini, napiter dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum.
Sinergisitas deradikalisasi, kegiatan ikrar selalu dihadiri oleh para stakeholder yang terkait dengan deradikalisasi di dalam Lapas Pasir Putih. Keterlibatan Densus 88, BNPT, Kemenag, Polri dan TNI serta internal pemasyarakatan melalui balai pemasyarakatan telah membuktikan bahwa proses deradikalisasi melalui pendekatan multi sektoral akan memberikan dampak yang luar biasa bagi program deradikalisasi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait