Paman Gibran Anwar Usman Kembali Hadapi Sidang Dugaan Pelarangan Etik Hari Ini

Giffar Rivana
Hakim Konstitusi Anwar Usman (Foto: Okezone.com/Heru)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jumat (15/3/2024). Sidang yang dijalani paman Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu dipimpin langsung oleh Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna.

Sidang ini digelar berdasarkan laporan advokat Zico Simanjuntak Cs yang melaporkan Anwar Usman ke MKMK. Anwar yang merupakan ipar Presiden Jokowi dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan bahwa sidang berlangsung tertutup sejak pukul 08.30 WIB tadi dengan agenda pemeriksaan laporan. Lima pelapor akan diminta keterangan dan bukti pendukung pelanggaran etik hakim MK oleh MKMK.

"(Sidang laporan pelapor pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar saat dihubungi.

Setelah itu, Fajar mengungkapkan jika MKMK juga akan meminta keterangan dari hakim terlapor setelah para pelapor selesai menjelaskan keterangannya.

"Rencananya begitu (diminta keterangan) setelah sidang para pelapor selesai," ungkap Fajar. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network