JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024, hari ini Rabu (20/3/2024).
Pengumuman disampaikan usai KPU merampungkan rekapitulasi suara di 38 provinsi. Pengumuman hasil pemilu bisa disaksikan melalui live streaming di kanal YouTube iNews.
Baca Juga:
Anggota KPU August Mellaz mengatakan, pihaknya memiliki tenggat waktu melakukan penetapan hasil pemilu hingga Rabu (20/3/2024).
"Yang jelas kami punya ruang gerak (menetapkan hasil Pemilu) sampai 20 Maret 2024 sebagaimana ketentuan yang telah diatur dan pasti kami optimalkan itu," kata dia, Senin (18/3/2024).
Editor : Ahmad Antoni
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
