Setelah dilakukan visum luar, diketahui bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berumur sekitar 4 hari.
"Hasil visum menunjukkan bahwa bayi tersebut dibuang setelah dilahirkan, terlihat dari tali pusar yang masih utuh menempel di tubuh jenazah," ucap AKP Solekhan.
Pihak Polsek Bawen telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara jenazah telah dimakamkan oleh pihak berwenang.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait