Pengamat Militer Connie Bakrie Dipolisikan Gegara Sebut Polres Bisa Akses Sirekap

Riyan Rizki Roshali
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie (kiri) (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id -7 Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Polda Metro Jaya yang menyebutkan pihaknya telah menerima 2 laporan atas nama Connie.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 2 laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.

“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD),” kata Ade Safri, Minggu (24/3/2024).

Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan sejumlah bukti flashdisk hingga tangkapan layar postingan Connie di Instagram.

Akun @connierahakundinibakrie sebelumnya mengunggah narasi yang mengutip pernyataan mantan Wakapolri Jenderal Oegroseno tentang polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan pengisian C1 bisa dari polres-polres.

“Sebagai tindak lanjutnya, setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,“ ujar Ade.

Ade menuturkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti meminta keterangan pelapor hingga saksi.

Connie juga diketahui dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus serupa pada Jumat 22 Maret 2024, oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network