Mahfud MD Optimistis Hakim MK Berani Beri Keputusan Monumental Soal Sengketa Pilpres 2024

Achmad Al Fiqri
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD meyakini hakim MK berani memberikan keputusan monumental dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD menilai keputusan monumental bisa diberikan hanya bermodalkan keberanian. Dia yakin para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membuat keputusan monumental (landmark decision) menyikapi pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Dia meyakini keputusan monumental para hakim akan berdampak positif bagi MK saat citranya terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Seperti ada hakim dan pegawai MK yang dijebloskan ke penjara, dan yang disanksi Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melanggar etik. 

Padahal, kata Mahfud, MK Indonesia termasuk 10 mahkamah konstitusi terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay. Buku itu, mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif. 

“Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim," kata Mahfud dalam keterangan resmi dari TPN, Senin (25/3/2024).

Dia mengatakan, putusan PHPU MK akan menunjukan penggunaan hukum yang harus dijunjung dalam bernegara. "Ini akan kita jadikan sebagai panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini, bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum, dan kegiatan politik. Bukan soal prosedur semata-mata,” katanya 

Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap, para hakim di MK memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik. Dia menyatakan siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Menurutnya, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu.

“Didukung juga oleh sekurang-kurangnya tujuh negara yang sudah membatalkan keterpilihan seorang presiden misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, Ukraina. Tinggal hakim punya keberanian atau tidak? Kita akan adu argumen di pengadilan,” ujarnya.

Mahfud menilai proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar kepercayaan generasi penerus tidak hilang dan jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan. 

“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan dan punya uang," ujar Mahfud.

"Kalau sekarang, jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini, sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” katanya. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network