DEMAK, iNewsSemarang.id - Polres Demak mengamankan 10 orang warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, buntut perusakan jembatan untuk akses masuk truk pengangkut sound system.
"Polres Demak pada saat kejadian telah mengamankan sekitar sembilan orang dan satu kades terkait dengan perusakan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Selasa (9/4/2024).
"Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk malam takbir," ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti martil pemukul baja, truk, pikap, dan lainnya. "Barang bukti yang sudah kita amankan adalah dua martil yang memang peruntukannya untuk perusakan terhadap beton. Yang kedua ada tiga truk, satu pikap, dan beberapa alat lain yang sudah kita bawa ke Polres Demak," sebutnya.
Atas kejadian tersebut para pelaku diancam dengan Pasal 170 mengenai perusakan barang secara bersama-sama. Terkait izin Kades dan koordinator pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan. (Dikenakan) Pasal 170, perusakan barang yang secara bersama-sama," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait