Polda Jateng Imbau Masyarakat Gelar Takbiran di Masjid dan Tak Lakukan Battle Sound

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat kontra produktif saat malam takbiran

Imbauan tersebut guna menjaga kesucian malam Takbiran di bulan Ramadhan dan kekhidmatan ibadah masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

"Kami himbau masyarakat untuk melaksanakan Takbiran di Masjid, tidak usah melakukan konvoi malam takbiran. Apalagi melakukan Battle sound yang berpotensi memicu gesekan antar kelompok masyarakat dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Satake Bayu, Selasa (9/4).

Dirinya menghimbau agar masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan produktif dan aktifitas ibadah di masjid atau mushola di sekitar tempat tinggalnya.

"Selain itu, konvoi kendaraan juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Kabidhumas juga melarang masyarakat merayakan malam takbiran dengan menyalakan petasan. Hal ini selain mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan diri, juga merupakan aktifitas melanggar hukum dan bisa dipidana.

"Pembuat, pengedar dan pengguna petasan sama-sama bisa dijerat pidana dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Terkait petasan dan bahan peledak kemarin saat Ops Pekat sudah ada 36 laporan polisi dengan 81 kasus dan tersangka 98 orang yang diamankan," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network