BANYUMAS, iNewsSemarang.id - Kemarahan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) wilayah Banyumas Raya tak terbendung mengetahui pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengharamkan wayang dan lebih baik dimusnahkan.
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah ini juga menuai kecaman berbagai pihak hingga laporan ke polisi.
Dalam video yang beredar, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan.
"Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata ustadz Khalid Basalamah dalam video yang beredar.
Geram dengan pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tersebut, Pepadi Banyumas Raya memutuskan untuk melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dilakukan terkait dengan isi ceramahnya yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait