Ajak Pasien Mandi Kembang dan Paksa Kuda-kudaan, Dukun Cabul Dipenjara

Sunu Hastoro
Ilustrasi perkosaan dukun cabul. (Dok)

JEPARA, iNewsSemarang.id - Aksi tak  senonoh seorang dukun cabul asal Kecamatan Kembang menyeretnya harus berurusan dengan Polisi. S (56) seorang dukun cabul yang juga berprofesi sebagai petani diringkus Satreskrim Polres Jepara setelah memperkosa seorang pasiennya.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menjekaskan, kejadian ini bermula pada Juni tahun 2021 saat korban sakit di bagian perut. Korban kemudian ia berobat ke tersangka S yang mengaku sebagai paranormal. Saat itu usai diobati korban mengaku sembuh.

"Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit utang. Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang," katanya dalam konfrensi pers, Senin (14/2/2022). 

Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri. 

Apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang. 

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network