JEPARA, iNewsSemarang.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyampaikan akan mengoptimalkan tiga Pilar di Desa untuk menyelesaikan permasalahan secara Restorasi of Justice.
Hal itu disampaikan Kapolda saat Safari Kamtibmas bersama 3 Pilar di Resto Rimba Desa Turut Desa Kedungcino Kabupaten Jepara. Minggu (12/5/2024)
Hadir dalam kegiatan antara lain PJU Polda Jateng, Forkopimda Kabupaten Jepara, Dandim 0719 Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Perwakilan Muspika Se Kabupaten Jepara dan Perwakilan 3 Pilar (Petinggi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Se Kabupaten Jepara)
“Saya bangga sekali karena telah berkumpul 3 pilar yang merupakan Representasi Negara sebagai mata tombak dalam menjaga Harkamtibmas dan Pembangunan nasional “ kata Kapolda Jateng.
“Kapolres berdiri, Saya tidak mau kalau ada permasalahan di Desa sedikit sedikit Pidana, sedikit sedikit Pidana, Cukup diselesaikan oleh Petinggi (kepala desa), Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas “ tegasnya.
Lebih lanjut Kapolda Jateng menjelaskan pihaknya tidak bangga menghukum masyarakat, namum harus dididik untuk sadar hukum menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan Restorasi of Justice
Dia juga menjelaskan peran penting 3 Pilar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun, pembangunan hanya bisa berjalan bila ada jaminan rasa aman. Para Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Petinggi merupakan aset Negara dalam rangka menciptakan rasa aman dan ini yang harus kita banggakan,” ujarnya.
Di akhir sesi dialog Kapolda Jateng menyatakan harapan dan penekanan nya terkait Keamanan dan Pelayanan kepada masyarakat di Jepara
“Saya tidak ingin wilayah Jepara terjadi konflik Horisontal dan Komunal yang di akibatkan kita tidak memahami tugas pokok, oleh karena itu 3 Pilar harus terus bersinergi sesuai dengan tugas Pokoknya masing masing,“ ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait