Polemik Rencana Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polda Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan rencana konser musisi internasional Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (31/10/2026).
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan bahwa kepolisian memahami perhatian besar dari masyarakat serta berbagai elemen, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait rencana gelaran konser tersebut. Polda Jateng memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima dan dihormati dengan baik.
Terkait status perizinan keramaian untuk kegiatan berskala internasional tersebut, Kapolda menegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin berada di tangan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri di Mabes Polri. Proses perizinan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari Polresta Magelang, Polda Jateng hingga ke Mabes Polri.
"Saat ini prosesnya masih berjalan di Baintelkam Polri. Polresta Magelang dan Polda Jateng berada dalam satu garis komando, tidak ada perbedaan. Apa pun keputusan pimpinan, Polda Jateng siap melaksanakannya," tegas Irjen Roy Hardi Siahaan dalam keterangan Kamis (22/10).
Lebih lanjut Kapolda menyatakan bahwa apabila kegiatan tersebut diputuskan untuk berlangsung, Polda Jateng bersama Polresta Magelang dan didukung personel TNI siap melaksanakan pengamanan secara total sejak tahap persiapan, pelaksanaannya, hingga penonton meninggalkan lokasi.
Editor: Ahmad Antoni