Membanggakan! Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023

Ahmad Antoni
Sekda Jateng Sumarno foto bersama usai membuka workshop "Penilaian Kepatuhan 2024" di Kota Semarang Rabu (22/5/2024). (IST)


SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI. 

"Penilaian dari Ombudsman di tahun 2022 adalah 97,14 persen dan sudah masuk zona hijau. Bahkan, untuk 2023 sudah hijau semua,” kata Sekda Jateng Sumarno saat membuka workshop "Penilaian Kepatuhan 2024" di Kota Semarang Rabu (22/5/2024).

Dia mengatakan, pada tahun 2023, semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng mencapai kepatuhan 100% dan masuk zona hijau. Menurutnya, aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik baik  langsung maupun tidak langsung harus dilakukan secara cepat, mudah, dan berkualitas.

Oleh karenanya, mereka harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab, setiap sikap yang dilakukan akan perpengaruh terhadap penilaian masyarakat.  

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Provinsi Jateng selalu langganan hijau dalam pelayanan publik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Oleh karena itu, Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan oleh Ombusdman, tetapi harus menuju level selanjutnya. Yaitu level yang terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan," katanya.

Dia menjelaskan, pencapaian-pencapaian kinerja makro pembangunan musti menjadi fokus utama Pemprov Jateng. Salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem. 

Caranya melalui perbaikan-perbaikan di sejumlah titik strategis pelayanan publik di bidang kesehatan pendidikan, sosial, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network