JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah resmi mundur dari posisinya. Dia mengungkapkan alasannya mundur karena dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri menjelaskan pencekalan juga termasuk rekannya Rasamala Aritonang yang masuk tim kuasa hukum SYL.
"Saat itu kan kami mulai dicegah ke luar negeri dan kemudian kami jelaskan pada Pak Syahrul," kata Febri saat menjadi saksi terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
Atas pencekalan tersebut, Febri mengajukan diri untuk mundur dari penasihat hukum SYL. Alasan lain mengundurkan diri, karena dirinya pernah diperiksa sebagai saksi untuk SYL di KPK.
"Saya jelaskan begini, 'Pak Syahrul, kami ini kan pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan', dan ketika Pak Syahrul seingat saya tanggal 13 Oktober pada saat itu ya, Pak Syahrul dilakukan penangkapan, saya kan datang ke KPK dan tidak boleh mendampingi Pak Syahrul saat itu karena dengan alasan saya pernah diperiksa," kata eks Jubir KPK ini.
"Jangan sampai kemudian posisi saya, atau posisi kami itu menjadi beban tambahan bagi Pak Syahrul'," sambungnya.
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp44,5 miliar saat menjabat Mentan. Dia diduga memeras pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait