Update Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: 35 Saksi Diperiksa, 4 Orang Jadi Tersangka

Lazarus Sandy
Tersangka M (37), warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, diamankan pada Senin (10/6). (IST)

PATI, iNewsSemarang.id - Polisi kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil serta tiga orang luka berat di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dengan adanya penangkapan ini, jumlah tersangka menjadi empat orang dan 35 saksi telah diperiksa. Tersangka baru dalam kasus pengeroyokan ditangkap Satreskrim Polresta Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan tersangka berinisial M (37) merupakan warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, diamankan pada Senin (10/6). 

"Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu korban SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit,” ungkapnya, Selasa (11/6).

Kasat Reskrim menyebutkan, selain mengamankan tersangka M, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sendal tersangka untuk proses lebih lanjut.

Hingga saat ini, total polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni EN (51) yang memiliki peran mengejar, mengadang, mendorong, memukul dan menginjak korban BH.

Sedangkan tersangka BC (37) mengejar, mengadang, mengambil alih mobil korban serta memukul dan menginjak korban.

Tersangka AG (34) memukul, melindas korban BH dengan motor dan memukul korban SH menggunakan helm.

Tersangka EN, AG dan BC dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara tersangka M dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network