Lagi, Sopir Truk Geruduk Dishub Jateng Tolak Zero ODOL

Wisnu Wardhana
Ratusan sopir truk menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dishub Jateng mendesak pemerintah membatalkan aturan over dimensi dan over load (ODOL). Foto: dok. Inews.id

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ratusan sopir truk menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022), mendesak pemerintah membatalkan aturan over dimensi dan over load (ODOL).
 
Para sopir truk membentangkan poster dan spanduk penolakan aturan truk ODOL. Mereka mendesak Kementerian Perhubungan meninjau ulang kebijakan Zero Odol karena dinilai merugikan para pengemudi truk.

“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami mengancam akan mogok dan melumpuhkan jalanan,” kata Ketua Aliansi Pengemudi Independen, Suroso.

Terkait aturan over dimensi dan over load, pemerintah hingga kini masih memberikan toleransi terhadap aturan.

Namun pada 1 Januari 2023 nanti aturan truk ODOL akan berlaku penuh. Sementara, aksi demo ratusan pengemudi beserta truk-truk besar ini sempat membuat macet jalur pantura Semarang.

Sebelumnya, aksi yang sama dilakukan para sopir yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Nasional di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus. Para supir yang membawa truknya membuat kantor Dishub penuh sesak. Perwakilan kemudian beraudiensi dengan Kepala Dishub Kudus.

Disampaikan Suroso, Ketua Aliansi Pengemudi Nasional, yang didampingi kuasa hukumnya Slamet Riyadi, bahwa tidak semua sopir mampu melakukan perbaikan dimensi truknya. Pasalnya selama ini para sopir sudah terbebani angsuran pelunasan pembelian truk serta biaya operasional kendaraan, ditambah lagi biaya perbaikan dimensi kendaraan.

Selain itu, dia memandang perlu Pemerintah terlibat dalam penyusunan standardisasi tarif untuk jasa pengiriman karena selama ini tidak ada sehingga pengguna jasa pengiriman barang maunya mendapatkan tarif yang murah.

Ia mengingatkan dalam penyusunan aturan sebaiknya melibatkan masyarakat bawah, terutama sopir truk yang mengetahui permasalahan di lapangan. Selama ini yang diajak bicara hanya Organisasi Angkutan Darat (Organda) selaku pengusahanya.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network