SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ada pemandangan tidak biasa dalam unjuk rasa menolak aturan over dimensi dan over load (ODOL) di Kota Semarang kemarin, Selasa (22/2/2021). Di antara pengunjuk rasa itu terdapat sopir truk yang sudah nenek-nenek. Sopir perempuan tua itu diketahui bernama Agustin.
Bahkan, nenek Agustin datang ke lokasi blokade jalan Semarang-Solo bersama cucu perempuan yang masih berusia lima tahun. Keduanya tampak santai berada di tengah kepungan kendaraan.
Bersama ratusan sopir lainnya, yang mayoritas laki-laki, nenek Agustin memblokade jalan jalur Semarang-Solo hingga lumpuh total. Aksi blokade jalan ini berlangsung sekitar satu jam lamanya. Truk tak hanya berhenti di tengah jalan menuju Semarang, tetapi juga arah sebaliknya yang menuju Solo, dan Jogjakarta
Akibat aksi blokade jalan untuk menolak peraturan bebas Odol tersebut, banyak kendaraan lain yang terpaksa putar balik atau terjebak kemacetan karena tak dapat melintas. "Kami menolak aturan zero Over Dimension Over Loading (Odol), karena dinilai merugikan," tegas koordinator aksi, Ari Kurniawan.
Unjuk rasa itu mengakibatkan arus lalu lintas Semarang-Solo, sempat lumpuh selama kurang lebih satu jam. Setelah dilakukan negosiasi, polisi mengizinkan pengunjuk rasa menuju kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dengan pengawalan melewati Tol Banyumanik.
Sementara itu, pada hari yang sama, ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Nasional menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dengan tuntutan yang sama.
Para sopir truk membentangkan poster dan spanduk penolakan aturan truk ODOL. Mereka mendesak Kementerian Perhubungan meninjau ulang kebijakan Zero Odol karena dinilai merugikan para pengemudi truk.
Akibat aksi ini, jalur Pantura arah Semarang-Kendal sempat macet parah.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami mengancam akan mogok dan melumpuhkan jalanan,” kata Ketua Aliansi Pengemudi Independen, Suroso.
Sebelumnya, aksi yang sama juga dilakukan para sopir Aliansi Pengemudi Nasional di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus. Para supir yang membawa truknya membuat kantor Dishub penuh sesak. Perwakilan kemudian beraudiensi dengan Kepala Dishub Kudus.
Disampaikan Suroso, Ketua Aliansi Pengemudi Nasional, yang didampingi kuasa hukumnya Slamet Riyadi, bahwa tidak semua sopir mampu melakukan perbaikan dimensi truknya.
Pasalnya selama ini para sopir sudah terbebani angsuran pelunasan pembelian truk serta biaya operasional kendaraan, ditambah lagi biaya perbaikan dimensi kendaraan.
Selain itu, dia memandang perlu Pemerintah terlibat dalam penyusunan standardisasi tarif untuk jasa pengiriman karena selama ini tidak ada sehingga pengguna jasa pengiriman barang maunya mendapatkan tarif yang murah.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait