JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil memecahkan teka-teki kepemilikan pesawat jet tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis setelah menelusuri asal usul jet pribadi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan kalau selama ini Harvey hanya menumpang di dalam jet tersebut yang belakangan diketahui milik perusahaan Regal Metters Limited Ltd.
Hal ini, kata Harli, terungkap dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus.
"Ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis). Jadi ada dengan perusahaan yang kerja sama. Dan yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa. Tapi dia hanya follow money fest itu hanya penumpang," kata Harli Siregar kepada wartawan belum lama ini.
Harli menyebut Harvey menumpang sebanyak 32 kali penerbangan menggunakan pesawat Bombardir Challenger 605 dengan nomor registrasi T7_IDR tersebut.
"Nanti kita lihat terus perkembangannya di dalamnya, digali dokumen yang ada sampai saat ini begitu," kata dia.
Harli menegaskan, tersangka kasus korupsi PT Timah tersebut membayarkan sejumlah uang sebelum menumpang di pesawat itu.
Hanya saja, Harli membantah uang tersebut sebagai bentuk penyewaan.
"Jadi posisinya HM ini tidak sebagai pemilik atau owner, tidak juga sebagai penyewa," katanya. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait