Presiden Jokowi Ungkap RI Tak Lagi Swasembada Pangan, Ini Sebabnya

Raka Dwi Novianto
ilustrasi penyebab RI tak lagi swasembada pangan. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Indonesia saat ini sudah tidak lagi swasembada pangan karena iklim yang tidak menentu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (6/9/2024).

Presiden Jokowi menilai butuh proses yang panjang untuk Indonesia dapat mengembalikan situasi swasembada pangan seperti dahulu.

"Ini proses panjang ya swasembada pangan itu tidak hanya kadang sudah baik, turun lagi karena iklim yang nggak menentu. Dulu kan sudah swasembada pangan. Kemudian turun lagi karena ada El Nino, La Nina," tutur Jokowi. 

Jokowi menjelaskan produktivitas pangan negara-negara lain juga mengalami penurumam dalam 2 tahun terakhir ini. Hal itu diakibat perubahan iklim.

"Saya kira iklim sangat mempengaruhi produktivitas di semua negara dan dalam 2 tahun ini negara-negara yang biasanya produksinya berlebih itu pun juga mengalami penurunan yang tajam," kata dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meninjau langsung pelaksanaan pemberian bantuan pompa untuk pengairan sawah dan pertanian, yang dikenal sebagai pompanisasi di Desa Layoa, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat, (5/72024).

"Pompanisasi ini akan meningkatkan produktivitas. Petani tadi menyampaikan di sini hanya panen sekali padahal tanahnya subur karena airnya enggak ada, sehingga dengan pompa ini sudah nanam yang kedua. Nah kita harapkan nanti bisa masuk penanaman yang ketiga,” ucap Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai peninjauan.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network