JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah bertepatan pada hari Senin, 8 Juli 2024. Ketetapan itu disampaikan PBNU melalui Pengumuman Lembaga Falakiyah (LF) PBNU.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 046/LF-PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan pada, Sabtu 6 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Terdapat empat poin penting yang disampaikan dalam ketetapan tersebut.
Berikut fakta-faktanya PBNU tetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada 8 Juli 2024:
1. Tidak Melihat Hilal di Semua Lokasi
Poin pertama dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hasilnya di semua lokasi tidak melihat hilal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait