SEMARANG, iNewsSemarang.id - Guru punya posisi strategis untuk menanamkan sikap anti-korupsi kepada anak didiknya. Tak terkecuali anak didik yang masih duduk di sekolah dasar (SD). Memanfaatkan teknologi digital yang makin berkembang, celah ini bisa dimanfaatkan agar pendidikan anti-korupsi bagi anak-anak menjadi makin menarik.
Hal itu yang mendorong Tim pengabdian Program Studi (Prodi) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) melatih para guru di SD Islam Hasanuddin 3 Kota Semarang.
Kegiatan yang digelar pada Juni itu, dimotori Noviani Achmad Putri selaku Ketua. Anggotanya; Moh. Solehatul Mustofa, Asep Ginanjar, Aisyah Nur Sayidatun Nisa, Yadi Suryadi dan Radini Sinta. Para mahasiswa juga diajak memberikan pelatihan.
Tim itu melatih para guru menguasai teknologi digital sekaligus memanfaatkannya menjadi media pembelajaran anti-korupsi bagi anak didiknya.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan penanganan dari hulu sampai hilir, salah satu pencegahannya memberikan edukasi kepada guru-guru bagaimana membuat media pembelajaran yang menarik berbasis digital,” kata Noviani Achmad Putri pada keterangannya yang diterima, awal Juli.
Dia melanjutkan, anak-anak SD merupakan digital native generations yang sejak lahir sudah tumbuh dan berkembang sejalan dengan kemajuan teknologi digital. Hal itu memungkinkan informasi sangat mudah diakses.
“Di sinilah kompetensi guru mengalami pergeseran, di mana seorang guru dituntut harus bisa menguasai teknologi digital untuk inovasi edukasi, salah satunya menanamkan nilai-nilai anti-korupsi,” lanjutnya.
Literasi digital untuk menanamkan nilai-nilai anti-korupsi itu adalah dengan menggunakan e-Modul Pendidikan Anti-Korupsi Berbasis Kearifan Lokal dalam Pembelajaran. Modul digital ini jadi pedoman agar para guru lebih mudah menanamkan nilai-nilai anti-korupsi kepada anak didiknya.
e-Modul itu terdiri dari beberapa bagian. Di antaranya; pengetahuan tentang pentingnya pendidikan anti-korupsi, perilaku-perilaku anti-korupsi, amalkan perilaku anti-korupsi (strategi dan tahapan pembelajaran), ajarkan perilaku anti-korupsi.
“Menggunakannya juga sangat praktis, jauh lebih terarah dan terukur hasilnya. Sebab, di setiap bagiannya disertakan petunjuk teknis untuk mengajarkan masing-masing nilai karakter pendidikan anti-korupsi kepada pelajar,” sambungnya.
Dia menegaskan penguatan nilai-nilai anti-korupsi sangat penting ditanamkan pada level dasar. Edukasi sedini mungkin akan mempermudah nilai-nilai anti-korupsi terinternalisasi, sehingga mereka akan lebih mawas diri dan sadar akan setiap perilaku dan tindakan yang mereka lakukan.
“Kami berharap kegiatan ini bukan sekadar pengabdian, namun bisa berdampak nyata terhadap kualitas pembangunan karakter bagai para pelajar. Jangka panjangnya, dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang bebas korupsi,” tandasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait