JAKARTA, iNewsSemarang.id - BPJS Kesehatan terus meningkatkan cakupan layanan kesehatan guna memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat Indonesia. Pada tahun 2024, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS kesehatan.
BPJS merupakan perusahaan asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi pesertanya. Awalnya dikenal sebagai PT Askes, BPJS menyediakan perlindungan kesehatan yang merupakan perkembangan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Program BPJS dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka dari kalangan menengah ke bawah. Dengan iuran bulanan yang terjangkau, seperti Rp35.000 untuk kelas III, masyarakat dapat memperoleh asuransi kesehatan yang mencakup beberapa jenis operasi.
Meskipun begitu, BPJS tidak menanggung semua operasi. Bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan dapat untuk menyimak informasi berikut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Peserta BPJS dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan layanan dari BPJS.
Diketahui, sebelum menjalani operasi, peserta BPJS Kesehatan harus berkonsultasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui BPJS Kesehatan.
Apabila memang diperlukan tindakan operasi, pasien akan diberikan surat rujukan untuk dirawat di rumah sakit.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait