Menurut dia, pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya.
Bahkan, lanjut dia, kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.
Pelaku sendiri sebelumnya sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait