SEMARANG, iNewsSemarang.id - Beberapa petugas berompi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendatangi dan menggeledah sejumlah ruangan di kantor Balaikota Semarang pada Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan dimulai dari Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Wali Kota sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan media, mereka berada di ruangan tersebut hingga pukul 13.58 WIB.
Aktivitas penggeledahan ini langsung menarik perhatian banyak pihak, mengingat ruangan tersebut adalah pusat kendali administrasi dan kebijakan di Kota Semarang.
Kedatangan para penyidik KPK ini diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pada awal tahun 2024, sebanyak 21 pejabat Pemkot Semarang telah dipanggil oleh KPK terkait berbagai dugaan korupsi.
Beberapa di antaranya adalah dugaan jual beli jabatan dan proyek, serta dugaan kasus korupsi lainnya yang sempat mencuat di media.
Meski belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pejabat Pemkot Semarang, spekulasi dan rumor terus berkembang di kalangan masyarakat dan media, banyak yang menduga bahwa penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang dilakukan KPK selama beberapa bulan terakhir.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat kini menunggu hasil dari penggeledahan ini dan berharap agar penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait