SEMARANG, iNewsSemarang.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Dari pantauan di lokasi, beberapa petugas KPK mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik KPK tampak menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks Balai Kota.
Sekitar pukul 14.00 WIB tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat. Para petugas selanjutnya menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di komplek Balai Kota Semarang.
Dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. KPK juga menggeledah rumah dinas wali kota.
Penggeledahan diduga terkait dugaan kasus korupsi/gratifikasi atau pungutan sejumlah proyek penunjukan langsung (PL), tahun 2022-2023.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. “Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait