JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji ASN untuk 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya mengkaji penyesuaian bentuk kenaikan gaji pokok tersebut.
Isa menjelaskan, mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, atau adanya opsi pemberian insentif tambahan.
"Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa. Kira tunggu 16 Agustus aja pasti disampaikan," tutur Isa saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait