JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024). Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut sudah berada di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB dengan mengenakan kerudung berwarna krem dan pakaian berwarna hitam.
Mbak Ita sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang karena tidak bisa hadir pada Selasa (30/7/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Mbak Ita hadir sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2024).
Adapun, alasan tidak hadirnya Mbak Ita lantaran dirinya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang.
Sekadar informasi, pada pemanggilan pertama itu Mbak Ita dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
Berbeda dengan istrinya yang tak hadir, Alwin menyempatkan diri untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait