JAKARTA, iNewsSemarang.id - PT Pelni tidak main-main dalam menegakkan disiplin. Perusahaan pelayaran pelat merah ini telah memecat puluhan karyawan yang kedapatan melakukan praktik jual-beli kasur kepada penumpang. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Direktur Utama Pelni, Tri Andayani menilai, aksi petugas menyewakan fasilitas kapal laut ke penumpang masuk pelanggaran berat. Sehingga sanksi yang diberikan berupa PHK.
"Banyaknya oknum yang jual-beli (sewa) kasur. Kami sikapi dengan sanksi tegas, manajemen pada 2022-2023 sudah memberikan sanksi PHK kepada internal kami puluhan orang. Aturan itu harus ditegakkan di dalam perusahaan," ujar Tri Andayani, dalam gelaran Talkshow Pelni di Senayan Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, pemecatan merupakan tindakan tegas perusahaan agar ada efek jera bagi pegawai yang lainnya.Wanita yang akrab disapa Anda itu menekan bahwa rasa nyaman merupakan prioritas utama pelayanan kapal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait