Terlebih, Lanjut Antoni, Lukman Edy menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol PKB. Antoni berujar bahwa Banpol selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan bisa dilihat di website BPK.
Dalam laporan ke Polrestabes tersebut, Antoni membawa barang bukti tauran media penyiaran dari berita internet, termasuk chanel YouTube.
"Kami membawa laporan kronologis dengan lampiran bukti-bukti ucapan Lukman Edy di media massa, dan surat penunjukan kuasa kepada tim hukum," ucapnya mengakhiri wawancara.
Seperti diketahui, Lukman Edy adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, pernah menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di era Presiden SBY, juga pernah menjadi Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Saat ini Lukman menjabat Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen di PT Hutama Karya (Persero) Tbk.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait