PKB Kota Semarang Laporkan Lukman Edy ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mualim
Rombongan Pengurus DPC PKB Kota Semarang saat berada di halaman Mapolrestabes Semarang. (Dok)

Terlebih, Lanjut Antoni, Lukman Edy menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol PKB. Antoni berujar bahwa Banpol selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan bisa dilihat di website BPK. 

Dalam laporan ke Polrestabes tersebut, Antoni membawa barang bukti tauran media penyiaran dari berita internet, termasuk chanel YouTube.

"Kami membawa laporan kronologis dengan lampiran bukti-bukti ucapan Lukman Edy di media massa, dan surat penunjukan kuasa kepada tim hukum," ucapnya mengakhiri wawancara. 

Seperti diketahui, Lukman Edy adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, pernah menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di era Presiden SBY, juga pernah menjadi Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Saat ini Lukman menjabat Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen di PT Hutama Karya (Persero) Tbk. 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network