“Pengehentian sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik,” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (15/8/2024).
“Termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kemenkes sejauh ini juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek) yang diketahui bertugas sebagai pembina di Undip, serta dengan Dekan FK Undip untuk melakukan melakukan investigasi ini.
“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud utk turut membenahi sistem PPDS,” ungkap dr Nadia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait