SEMARANG, iNewsSemarang.id - Demo mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024) berlangsung ricuh.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang menggelar aksi mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.Berikut fakta-faktanya.
1. Aksi Awalnya di Gerbang Utama Gedung DPRD Jateng
Aksi mahasiswa pada awalnya digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng Jalan Pahlawan. Personel kepolisian dengan didukung mobil meriam air berjaga untuk mengantisipasi masuk ke dalam gedung dewan.
2. Massa Mahasiswa Beralih ke Gerbang Belakang
Di pertengahan aksi, mahasiswa beralih ke pintu belakang sisi utara DPRD Provinsi Jawa Tengah yang tidak terjaga. Sontak, personel kepolisian gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang berlarian ke arah massa demonstran.
3. Pengunjuk Rasa Rusak Gerbang Pintu
Massa pengunjuk rasa merusak gerbang pintu belakang gedung dewan, kemudian melanjutkan aksi di tempat tersebut. Massa sempat beberapa kali merangsek ke depan, baik saat berdiri maupun jongkok.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait