Razia Miras, Polres Demak Amankan Puluhan Penjual dan Pembeli

Oasis Minan Naim
Polres Demak menunjukkan barang bukti miras hasil razia. (IST)

DEMAK, iNewsSemarang.id – Polres Demak gencar melakukan razia minuman keras atau miras. Hal ini dilakukan supaya kabupaten Demak, aman dari kejahatan yang disebabkan oleh miras tersebut. 

Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito di Mapolres Demak, menegaskan pihaknya  secara terus menerus melaksanakan operasi Pekat, diantaranya razia miras, razia karaoke, dan pekat lainnya. Dalam operasi tersebut, tambah AKP Wasito, Polres Demak selalu bersinergi dengan TNI dan Satpol PP.

“Hal itu kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Demak,” kata AKP Warsito, Kamis (23/08/2024) malam.

Dia menjelaskan, Polres tidak bisa sendiri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran serta dari stakeholder dan masyarakat, sangat berperan penting dalam menjaga situasi yang aman. 

"Kemarin, kami sudah memusnahkan 5.526 botol miras yang terdiri dari 2.441 botol miras pabrikan dan 3.085 botol miras tradisional berupa arak ," sebutnya.

AKP Wasito mengungkapkan sudah 83 orang penjual dan pembeli miras telah dilakukan penegakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kami berkomitmen akan tetap merazia miras secara terus-menerus ditempat-tempat yang sering digunakan untuk menjual miras, sampai tidak ada peredaran miras di Kabupaten Demak," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network