get app
inews
Aa Text
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Miras, Selamatkan 66.316 Jiwa

Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti sabu dan miras di halaman depan Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026). (foto: iNewsSemarang.id/Antoni)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ribuan kasus penyakit masyarakat, dengan estimasi menyelamatkan 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan itu selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat II Candi 2026 yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Dirresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, para pejabat utama Polda Jateng, serta sejumlah organisasi masyarakat anti narkoba di Jawa Tengah.

Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka, serta 2.112 laporan polisi kasus minuman keras dengan 2.132 tersangka. Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika, obat berbahaya, dan minuman keras ilegal dengan nilai estimasi mencapai Rp.15.011.290.000.

Wakapolda Jateng mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut patut diapresiasi, namun di sisi lain menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba di Jawa Tengah masih cukup tinggi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut