SEMARANG, iNewsSemarang.id - Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Gunarto dan tim mendatangi Polrestabes Semarang, Selasa (27/8/2024). Mereka meminta polisi segera membebaskan mahasiswa yang terlibat demo.
Dia meminta polisi menerapkan restorative justice. Salah satu pertimbangannya; para mahasiswa itu sedang menyampaikan aspirasi soal kondisi negara. Aksi mereka ini perlu dikawal sebab menyuarakan aspirasi masyarakat luas, tak hanya Kota Semarang dan Jateng, namun suara rakyat Indonesia.
Pendekatan represif ini merugikan mahasiswa, khususnya yang ditahan. Para mahasiswa harus melanjutkan pendidikannya. Kalau ada penyidikan jangan dimolorkan, tapi dipercepat karena mereka itu para aktivis yang cerdas, pasti bisa menjawab dengan waktu singkat sehingga penyidikan bisa ditangani dan dia bisa keluar,” ucapnya.
Gunarto menilai ada pemicu para pengunjuk rasa hingga melakukan kericuhan, ditambah tembakan gas air mata dan peluru karet yang mengenai massa aksi.
“Restorative justice perlu dilakukan, mementingkan kaitan perdamaian segala persoalan hukum jangan mesti dibawa ke ranah pidana. Karena kita juga pada saat itu peluru-peluru karet yang ditembakkan menimbulkan kecemasan bagi mahasiswa, itu perlu ada penegakkan keseimbangan yang adil,” ujarnya.
Sementara, 32 orang demonstran ditangkap polisi buntut aksi demo ricuh di Kota Semarang, Senin (26/6/2024). Mereka semua menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang usai menyuarakan aksi kekecewaan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujung kericuhan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait