Polda Jateng Didesak Tuntaskan Kasus Genset Koper

Eka Setiawan
Michael Deo (tengah) dan tim kuasa hukum serta Direktur CV Rajawali Slamet Riyadi (dua dari kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Semarang. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seorang pengusaha genset bernama Slamet Riyadi selaku Direktur CV Rajawali Diesel menduga ada intervensi penanganan kasus yang dilaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Intervensi itu diduga membuat penyidikan kasusnya jalan di tempat.

Hal itu diungkapkan Michael Deo kuasa hukum Slamet Riyadi. Deo menyebut terlapor kasus itu, yakni TA, melalui kuasa hukumnya bersurat ke pimpinan Ditreskrimsus Polda Jateng meminta pemanggilan saksi-saksi kasus itu ditunda sampai selesainya supervisi dari Biro Wassidik Mabes Polri.

“Pemeriksaan menjadi terhambat, kami mendesak Polda Jateng segera menuntaskan penanganan kasus klien kami sebagai pelapor," kata Deo, Rabu (4/9/2024).

“Jangan sampai ada intervensi yang menghambat penegakkan hukum,” lanjut dia.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan kasus tersebut sudah masuk ke penyidikan dan terus berproses.

“Masih proses asistensi dari Mabes Polri, sudah ada sekitar 14 saksi yang dimintai keterangan,” kata Kombes Dwi kepada wartawan.

Diketahui duduk perkaranya adalah Slamet Riyadi selaku Direktur CV Rajawali Diesel berkedudukan di Semarang melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 263 KUHP. Terlapornya berinisial TA warga Jakarta Barat, sesuai laporan polisi: LP/B/21/II/2024/SPKT/Polda Jawa Tengah tertanggal 13 Februari 2024.

Surat yang diduga palsu itu digunakan terlapor TA untuk mendapatkan sertifikat desain industri genset koper. Pada 29 Juli 2024 pengaduan tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network