Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Mulai Periksa Pelapor

Ahmad Antoni
Aksi lilin mahsiswa Undip wujud keprihatinan dan duka cita atas meninggalnya dr Aulia Risma. (foto Dok Antoni)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mulai memeriksa pelapor kasus dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma (AR), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Setelah membuat berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya akan dikembangkan," kata Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Simamora dikutip dari Antara, Kamis (5/9).

Menurut ia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah diserahkan ke polisi, lanjut Johanson, merupakan petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundingan tersebut.

Ia menuturkan kepolisian telah menerima laporan dari keluarga almarhum AR dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network