Seluruh remaja yang amankan dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Anwar menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi publik dan respons polisi yang tepat waktu dalam mencegah potensi kejahatan dan menjaga keselamatan publik di Kota Semarang.
Polisi mendesak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan lingkungan yang tertib dan aman.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait