JAKARTA, iNewsSemarang.id – Rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi batal diberlakukan pada 1 Oktober 2024.
"Feeling saya belum (1 Oktober 2024)," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih membahas aturan ini secara detail agar aturan tersebut benar-benar mencerminkan keadailan.
"Apa yang saya maksudkan keadilan, targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran Formulasinya seperti apa,” ujar Bahlil.
Harus sampai tingkat petani, nelayan. Nah karena itu sekarang kita lagi godok Yang insha Allah kalau sudah selesai saya kabarin," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait