SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan wawancara dalam rangka Kunjungan Lapangan Evaluasi Pasca Pelatihan Jabatan Fungsional Terbuka Ahli Pertama.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BPSDM Hukum dan HAM ini bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kamis (3/10/2024).
Diketahui, kegiatan yang berlokus di Jawa Tengah ini berdasarkan jumlah alumni pelatihan Penyuluh Hukum, Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan sejak tahun 2022, 2023 dan Februari 2024.
Peserta yang mengikuti merupakan Para Penyuluh Hukum yang tersebar di Magelang, Purworejo dan Cilacap dari lingkungan Kemenkumham, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten dengan jumlah alumni sebanyak 17 orang.
"Tim evaluator akan melakukan penggalian data berupa kuantitatif melalui kuisioner yang disebar dan pengisian melalui link serta data kualitatif melalui wawancara metode STAR (Situasi, Tugas, Aksi, dan Result) kepada para responden," ujar Perencana Ahli Madya BPSDM Hukum dan HAM, dr. Funna Maulia Massaile dalam arahannya.
"Data yang diperoleh akan diolah dan dianalisa oleh tim evaluator untuk disusun laporan policy brief ataupun laporan efektivitas program pelatihan yang valid dan terukur dan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah," lanjutnya.
Dalam wawancara ini variabel yang diukur yaitu dampak pelatihan bagi alumni setelah kembali di unit kerjanya untuk melihat sejauh mana efektifitas program pelatihan.
Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto berharap kegiatan ini memberikan dampak efektif bagi peserta pelatihan.
"Tentu untuk melihat sejauh mana efektivitas program pelatihan yang diikuti berikut dampak yang signifikan, ' ujar Tejo Harwanto.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pengisian kuisioner kepada peserta, dan wawancara atasan dan rekan kerja alumni.
Hadir dalam kegiatan pembukaan Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, dan Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Dyah Santi, serta Kasubbag Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Meivita Dewi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait