SEMARANG, iNewsSemarang.id - Jajaran Polda Jateng akan menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024). Kegiatan rutin tahunan ini bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas terutama yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas penyebab fatalitas korban meninggal dunia.
Dirlantas Polda Jateng Kombs Pol Sonny Irawan menyatakan Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi, pendidikan kepada masyarakat dan juga penertiban khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi terhadap munculnya laka lantas yang menyebabkan terjadinya fatalitas korban meninggal dunia.
“Ops Zebra Candi 2024 mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Dirlantas, Minggu (13/10/2024).
Dia menyebutkan, ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024. Sasaran penindakan itu meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait