JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kebijakan baru dikeluarkan pemerintah pada sektor olahraga. Penonton diizinkan menhadiri seluruh kompetisi olahraga dengan syarat sudah mengikuti vaksinasi Booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Seluruh kompetisi kegiatan olaharaga dapat menerima penonton dengan syarat sudah booster dan menggunakan Pedulilindungi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Kapatitas penonton yang berada di kabupaten kota juga diatur. Wilayah di level 4 kapasitas 25 persen, level 3 50 persen, level 2 75 persen dan level 1 100 persen.
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga menyetujui Pelaku Perjalanan Luar Negeri tanpa karantina di Bali pada hari ini. Syaratnya mereka menunjukan booking hotel dan domisili bagi WNI.
"Harus menunjukan bukti booking hotel sudah dibayar 4 hari atau menunjukan domisili bagi WNI," katanya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait