SEMARANG, iNewsSemarang.id - Panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSIS Semarang akan menerapkan kembali dalam penjualan tiket pertandingan menghadapi Madura United yang digelar di Stadion Jatidiri pada Minggu (16/3/2025) malam.
Dalam e-ticket yang nantinya akan dipegang oleh penonton, panpel PSIS memasukan imbauan beberapa hal.
Sebagai contoh, panpel PSIS menuliskan larangan melakukan kekerasan, larangan membawa flare, senjata tajam, petasan, dan larangan melakukan rasisme disertai denda yang akan muncul.
Sesuai dengan kode disiplin PSSI, akan ada denda jika Kekerasan terhadap orang atau objek (Denda Rp20.000.000 ), Membawa atau mengunakan benda yang mengandung api seperti : flare, petasan, bom asap, kembang api (Rp50.000.000 ), Membawa atau menggunakan laser atau misil (Denda Rp20.000.000 ).
Kmudian membawa atau menampilkan slogan yang bersifat mennghina atau melecehkan suatu agama atau bersifat poolitis dalam bentuk apapun ( Denda Rp20.000.000 ), Menggunakan kata kata atau bunyian yang berifat menghina atau melecehkan (Denda Rp20.000.000 ).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait