Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattt dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing komisi pada Senin (4/11/2024).
Dengan disahkannya proses naturalisasinya, Kevin Diks tinggal selangkah lagi bisa memperkuat Timnas Indonesia menghadapi Jepang, 15 November dan Arab Saudi 19 November pada laga lanjutan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bek FC Copenhagen itu direncanakan akan melakukan pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 7 November lusa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait