Beasiswa LPDP Akan Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Taufik Fajar
Implementasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan dikaji ulang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Foto: ilustrasi/satukanal.com

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Implementasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan dikaji ulang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Langkah ini dilakukan agar mampu menunjang pelaksanaan dan pencapaian program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"LPDP memang sedang dalam proses untuk penataan kembali, memastikan bahwa bagaimana LPDP menunjang program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo," kata Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta dikutip Antara, Kamis (7/11/2024).

Dia menyebutkan, program-program tersebut meliputi perwujudan swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, hilirisasi, pembangunan perekonomian delapan persen, dan tujuan pembangunan pada tahun 2029.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie telah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network