JAKARTA, iNewsSemarang.id - Implementasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan dikaji ulang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Langkah ini dilakukan agar mampu menunjang pelaksanaan dan pencapaian program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"LPDP memang sedang dalam proses untuk penataan kembali, memastikan bahwa bagaimana LPDP menunjang program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo," kata Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta dikutip Antara, Kamis (7/11/2024).
Dia menyebutkan, program-program tersebut meliputi perwujudan swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, hilirisasi, pembangunan perekonomian delapan persen, dan tujuan pembangunan pada tahun 2029.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie telah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.
"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait