Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Semarang 2024, KPU Minta Paslon Kondisikan Pendukung

Ahmad Antoni
Debat terbuka putaran kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 akan digelar pada Jumat (8/11/2024) malam. (Dok KPU Kota Semarang)

Untuk aturan, ia mengatakan secara umum masih sama seperti debat pertama, seperti jumlah pendukung masing-masing pasangan calon yang diperbolehkan masuk dalam ruang pelaksana debat, yakni 100 orang.

Di luar ruangan, tim pasangan calon tidak diperbolehkan membawa pendukung untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang juga telah menegaskan larangan pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota membawa "sound horeg" (sound system berukuran besar) saat debat kedua.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan bahwa larangan membawa "sound horeg" itu merupakan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama, 1 November lalu.

Berkaca dari penyelenggaraan debat perdana Jumat (1/11) lalu, salah satu pendukung pasangan calon diketahui membawa "sound horeg" sebagai bentuk dukungan.

KPU Kota Semarang berencana melaksanakan debat sebanyak tiga kali, yakni tanggal 1, 8, dan 15 November 2024, dengan lima panelis yang berbeda di setiap debat.

Debat pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah berlangsung pada 1 November lalu dengan mengangkat tema "Ekonomi, Infrastruktur dan Ketahanan Kota Semarang".


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network