PURBALINGGA, iNewsSemarang.id - Aksi bejat seorang guru kesenian selama delapan tahun menyetubuhi anak didiknya berhasil dibongkar Polisi. Persetubuhan dilakukan oknum guru ini usai jam pelajaran berakhir.
Dalam melancarkan aksinya, oknum guru mesum ini terlebih dahulu mengancam tak memberi nilai jika tak mau melayani nafsu seksnya. Tak hanya itu, oknum guru, AS (32) ini juga mengancam menyebarkan video persetubuhan tersebut.
Diketahui, pelampiasan nafsu guru ini dilakukan sambil menonton video kartun porno. Di bawah ancaman, guru haus seks ini menyetel video adegan dewasa di laptop dan dilakukannya di sekolah.
Perbuatan tak patut dilakukan guru ini terjadi sejak delapan tahun terakhir dengan korban 7 murid yang notabene adalah anak didiknya sendiri. Aksi bejatnya baru terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Kami bergerak cepat setelah ada laporan dari masyarakat. Pelaku sudah diamankan," terang Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jony Kurniawan.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait