Ganteng Lur! Ini Tampang Pegawai Restoran Semarang Tersangka Perekam Karyawati di Kamar Mandi

Wisnu Wardhana
Tersangka KDK (33), pelaku yang diduga melakukan perekaman karyawati di toilet restoran di Semarang dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024). (Antara)

Dia menyebutkan pelaku yang sudah 10 tahun bekerja di restoran yang berlokasi di Jalan Rinjani, Kota Semarang, itu hanya merekam perempuan pegawai tertentu saja.

Aksi tersebut, kata dia, sudah lebih dari 10 kali dilakukan oleh tersangka. "Dari pengakuan pelaku awalnya iseng, untuk koleksi pribadi," katanya.

Menurut doa, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
 



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network